Senin, 13 JULI 2026 • 18:37 WIB

Delapan Fraksi di DPRD Bangka Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Bahas KUA/PPAS 2027

Author

Rapat paripurna persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, (ist)

BANGKA BELITUNG --  DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Senin (13/7/2026) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bangka.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus, serta dihadiri Ketua DPRD Bangka Jumadi, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, Dharma Wanita Persatuan, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Hendra Yunus menjelaskan bahwa persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini sudah disampaikan oleh Bupati Bangka kepada DPRD melalui rapat paripurna pada tanggal 29 Juni 2026 lalu.

Raperda ini sudah dilaksanakan pembahasan oleh badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD).

Hendra Yunus menyebutkan pembahasan yang dilaksanakan mencakup laporan keuangan daerah, realisasi anggaran, dan hasil pelaksanaan urusan pemerintahan daerah tahun 2025.

Selain itu, pada saat pembahasan juga mempedomani hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka, dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka belitung, Nomor : 12.A/T/lhp/DJPKN-V.PPG/PPD.01 / 06 / 2026 tanggal 19 juni 2026.

 “Hasil pemeriksaan BPK yang diserahkan pada 24 Juni 2026 memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Bangka dapat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ungkap Hendra.

Selanjutnya, rancangan tersebut dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Hendra, pembahasan tidak hanya mencakup realisasi anggaran dan laporan keuangan daerah, tetapi juga memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2025.

Selain itu dilakukan penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang memuat program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah, untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan perangkat daerah.

Hendra mengatakan, secara umum, KUA/PPAS tahun anggaran 2027 memuat informasi, terkait garis besar kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2027.

 “Kita berharap KUA/PPAS dapat memuat program yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat, terutama yang mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat, sehingga dalam pengelolaan keuangan dapat lebih efektif dan efisien,” kata Hendra.

Ia berharap dokumen tersebut benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD setelah diperiksa oleh BPK.

“Alhamdulillah, amanah peraturan pemerintah ini dapat kita laksanakan melalui penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ta 2025 pada tanggal 29 juni 2026,” ungkap Syahbudian.

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2025 uang dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2026.

 Selanjutnya Syahbudin juga menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Dia menilai KUA dan PPAS merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, yang selanjutnya akan dibahas dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif: Rancangan KUAdan PPAS ini disusun dengan menggunakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 sebagai referensi yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya dengan memperhitungkan berbagai parameter makro, terutama yang terkait dengan pencapaian tahun yang lalu dan perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang.

“Sebagai suatu instrument kebijakan fiskal, diharapkan APBD 2027, disamping memiliki fungsi pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, juga mampu berfungsi sebagai akselerator pembangunan ekonomi dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.Tentunya, terlepas dari berbagai hal tersebut, kita perlu optimis dalam melangkah ke depan.

Optimisme tersebut bukanlah tanpa rasional yang terukur,” jelas Syahbudin. Diakuinya dalam beberapa tahun terakhir, capaian pembangunan menunjukkan hasil yang baik.

 “Saat ini, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) kita sudah mencapai 75,38, angka kemiskinan kita hanya berada di angka 4 persen di bawah rata-rata nasional, pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp 63,27 juta dan yang luar biasa adalah gini ratio kita bertengger di angka 0,2 dengan tingkat pemerataan yang sangat tinggi,” ungkap Syahbudin.

 Menurutnya, untuk dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, perekonomian Kabupaten Bangka harus tumbuh lebih tinggi.

“Pada 2027, kita mencanangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen. Kita berharap tingkat kemiskinan menurun hingga 4,27 persen, kita menginginkan pendapatan per kapita melonjak Rp 65,33 juta. Kita memimpikan IPM kita berada di angka 75,77, dan yang lebih penting lagi, kita semua harus merasakan dampak gini ratio yang kita targetkan 0,205,” harap Syahbudin.

Untuk memenuhi seluruh sasaran pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka akan melakukan reformasi kebijakan makro ekonomi yang terukur.

 “Kita juga akan melakukan penyusunan APBD yang sehat, berkualitas dan berkesinambungan. Kita juga akan terus meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi fiskal dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunan sektoral dan pembangunan regional,” jelas Syahbudin

Dalam kaitan dengan tingkat penyerapan anggaran, Pemkab Bangka ingin agar APBD lebih banyak terserap untuk belanja pemerintah yang dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi, seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pemerataan infrastruktur, kapasitas perekonomian dan pengentasan kemiskinan serta memperkuat kualitas dan kuantitas pelayanan dasar. Selain itu, Pemkab Bangka juga akan memastikan bahwa anggaran tidak terlalu banyak terserap untuk biaya rutin dan belanja barang yang kurang produktif. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU