Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 JULI 2026 • 17:36 WIB

DPRD Babel Desak Revisi RKAB dan Penataan IUP PT Timah, Siap Kawal hingga Komisi XII DPR RI

DPRD Babel Desak Revisi RKAB dan Penataan IUP PT Timah, Siap Kawal hingga Komisi XII DPR RIAudiensi antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026) (ist)

BANGKA BELITUNG -- Persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta tersendatnya penyerapan produksi timah di Belitung dan Belitung Timur menjadi fokus utama audiensi strategis antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Audiensi yang dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Babel.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif itu, DPRD Babel membawa sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai penting bagi masa depan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung, mulai dari percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyelesaian konflik lahan masyarakat, evaluasi wilayah IUP yang tidak lagi produktif, hingga penguatan peran pelaku usaha lokal dalam sektor pertambangan.

DPRD: Masyarakat Tidak Boleh Terus Hidup dalam Ketidakpastian

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah bersama APDESI Belitung, ditemukan banyak permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga kebun masyarakat yang telah lama ada justru berada di dalam wilayah IUP PT Timah.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa khawatir memanfaatkan lahannya sendiri, bahkan aparatur desa pun ragu memberikan pelayanan administrasi pertanahan akibat tumpang tindih wilayah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” tegas Edi Nasapta.

Sebagai solusi, DPRD mengusulkan dilakukan overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian ESDM untuk memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, dan lahan produktif masyarakat dari wilayah yang memang masih dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menyatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara parsial atau kasus per kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RKAB Harus Segera Direvisi, Ekonomi Belitung Jangan Sampai Lumpuh

DPRD Babel juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai menjadi penyebab menumpuknya hasil produksi timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung maupun Belitung Timur.

Menurut Edi Nasapta, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat sehingga revisi RKAB harus segera diperjuangkan bersama pemerintah pusat.

“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB. Bila diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak,” ujarnya.

Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menjelaskan bahwa perusahaan memang tengah menyiapkan langkah-langkah pengajuan revisi maupun penambahan RKAB kepada pemerintah pusat dan berharap mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Belyadi menilai revisi RKAB sangat dimungkinkan apabila terdapat dasar yang kuat, termasuk adanya temuan cadangan atau data geologi baru yang memengaruhi rencana produksi perusahaan.

“Kalau terdapat temuan baru yang menjadi dasar perubahan rencana produksi, tentu mekanisme revisi RKAB dapat ditempuh sesuai ketentuan. Ini perlu segera dioptimalkan agar penumpukan produksi di Belitung dapat teratasi,” kata Belyadi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPRD Babel Desak Revisi RKAB dan Penataan IUP PT Timah, Siap Kawal hingga Komisi XII DPR RI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!