Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 22 MEI 2026 • 06:00 WIB

DPRD Mediasi Konflik Pertambangan CV TMR dengan Warga Pemali, 4 Poin Disepakati

DPRD Mediasi Konflik Pertambangan CV TMR dengan Warga Pemali, 4 Poin DisepakatiKetua DPRD provinsi Didit Srigusjaya (Babel.indozone.id/Revi Setiawan)

BANGKA BELITUNG --Empat dari lima poin telah disepakati antara masyarakat Pemali dengan CV Tri Mitra Resource (TMR), perihal konflik pertambangan yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) , Kamis 21 Mei 2026.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, turut hadir anggota DPRD Babel dr. Zarril, Defian, unsur Forkopimda, termasuk hadirnya perwakilan dari PT Timah. Yang mana aspirasi hingga kekuatan disampaikan perwakilan masyarakat, termasuk keselamatan kerja, hingga keinginan penghidupan dari aktivitas pertambangan.

" Empat dari lima poin telah disepakati antara masyarakat Pemali dengan CV TMR, perihal masyarakat ingin terlibat pada aktivitas pertambangan, " kata Didit Sri Gusjaya.

Sambungnya, DPRD Babel tidak bermaksud menghambat aktivitas perusahaan selama berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Namun, menurutnya, kepentingan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama.

 Sejumlah anggota DPRD Babel turut menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna mencegah munculnya konflik.

"Termasuk pentingnya keseimbangan antara aspek keselamatan kerja dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.  Pihak perusahaan sudah membuka ruang, begitupun masyarakat, termasuk PT Timah, tinggal menunggu satu poin terkait keinginan masyarakat yang ingin menambang dibagian kulitnya bukan dibagian primernya. Kita tunggu saja dan terpenting tidak ada konflik lagi, " tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERBARU

DPRD Mediasi Konflik Pertambangan CV TMR dengan Warga Pemali, 4 Poin Disepakati

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!