Rapat paripurna DPRD Bangka Belitung (babel.indozone.id/khamelia)
BANGKA BELITUNG -- DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Serta rapat paripurna, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.
"Intinya lebih ke penajaman apa yang menjadi tindaklanjuti Pemda, dari hasil rekomendasi BPK RI ketika memeriksa hasil anggaran keuangan 2024," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar.
Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat membeberkan adanya tiga permasalahan pada rapat paripurna Senin (30/6/2025) lalu.
"Kami dari DPRD meminta Pemda agar membuat timeline schedule berkaitan dengan rencana aksi yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemda," ujar Eddy seraya berharap Pemprov Babel bergerak cepat menuntaskan hasil temuan BPK RI.
Usai Rapat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan komitmennya dalam menyelesaikan beberapa rekomendasi dari BPK RI.
"Kita serahkan kepada SKPD untuk menyusun anggaran ini, agar bisa menyentuh rakyat dan berjalan dengan lancar. Yang mengoreksi itu SKPD yang punya kompetensi, kalau saya kan penanggungjawab anggaran. Nanti akan dilakukan pengkajian, kita cek lagi mudah-mudahan tidak ada masalah," ujar Hidayat Arsani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara