Sidang rapat paripurna DPRD Babel (diskominfo babel)
BANGKA BELITUNG -- Eddy Iskandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memimpin Rapat Paripurna, untuk membahas permasalahan tata kelola dan tata niaga timah saat ini disertai tuntutan masyarakat di beberapa daerah di wilayah Babel.
Berkenaan hal itu, panitia khusus (Pansus) yang dibentuk untuk menangani masalah ini menyampaikan rekomendasinya dihadapan DPRD dan instansi-instansi terkait yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (15/9/2025).
Mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan arahannya agar hasil rekomendasi ini dapat memberikan solusi nyata dan dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat kita.
“Kami sangat mengharapkan rekomendasi yang dihasilkan dari panitia khusus tentang tata kelola dan tata niaga timah di wilayah Provinsi Kepulauan Babel,” ungkap Fery.
Dikatakannya, hal ini sangat penting mengingat provinsi kita belum dapat melepaskan diri dari ketergantungan terhadap hasil tambang timah.
Sementara itu, Taufik Rizani, Ketua Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah menyebutkan pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Babel.
“Kita sudah melakukan beberapa koordinasi dengan kementerian, lembaga dan instansi-instansi terkait tentang bagaimana masalah tentang tata kelola tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, dari hasil tersebut juga diharapkan dapat mengakhiri konflik kepentingan yang terjadi, baik pada masyarakat dengan perusahaan atau pun pada nelayan dan penambang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Babel