Kamis, 16 OKTOBER 2025 • 21:07 WIB

Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan, Kado Pelantikan Pemimpin Baru Pangkalpinang

Author

Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani (diskominfo babel)

BANGKA BELITUNG -- Pada momentum Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang masa jabatan 2025–2030, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani memberikan kado istimewa bagi masyarakat Kota Pangkalpinang, berupa program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijakan tersebut diumumkan Rabu (15/10/2025), di Balai Besar Betason, Gedung Tudung Saji, bersamaan dengan pelantikan Prof Saparudin dan Dessy Ayu Trisna sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa program pemutihan PBB ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebagai kado pelantikan pemimpin baru Pangkalpinang, saya bersama Pj Wali Kota Pangkalpinang menetapkan program pemutihan PBB. Masyarakat yang menunggak, cukup membayar satu tahun saja. Semoga ini menjadi stimulus bagi masyarakat sekaligus merangsang pendapatan daerah,” ujar Gubernur.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, juga menjadi dorongan bagi kepala daerah lain di Babel, agar mengambil langkah serupa untuk membantu masyarakat tanpa mengurangi semangat peningkatan PAD.

“Saya minta para bupati di Babel bisa meniru langkah ini. Selain meningkatkan pendapatan daerah, juga memudahkan masyarakat,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Gubernur berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Pangkalpinang terus terjalin untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat semangat pelayanan publik bagi masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU