Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 JULI 2026 • 19:28 WIB

Hilirisasi Logam Tanah Jarang: UBB dan Para Stakeholder Gaungkan Deklarasi

Hilirisasi Logam Tanah Jarang: UBB dan Para Stakeholder Gaungkan DeklarasiDeklarasi mineral untuk negeri (ist)

BANGKA BELITUNG -- Universitas Bangka Belitung (UBB) menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi logam tanah jarang (LTJ) dan mineral strategis nasional melalui Seminar Nasional bertajuk "Logam Tanah Jarang dan Mineral Strategis Lainnya: Potensi, Regulasi, Ekstraksi, dan Teknologi Hilirisasi Menuju Industri Mineral Bernilai Tambah dan Berkelanjutan" yang diselenggarakan di Balai Utama De Universitaria UBB, Kamis (23/7/2026).

Seminar nasional ini menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah, DPR RI, BUMN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perguruan tinggi, akademisi, peneliti, hingga pelaku industri untuk merumuskan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola, penguasaan teknologi, serta percepatan hilirisasi logam tanah jarang dan mineral strategis di Indonesia.

Berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari kepastian data cadangan, penguatan regulasi, pengembangan teknologi ekstraksi dan pemisahan, hingga pembangunan ekosistem kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.

Membuka seminar, Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., menyoroti paradoks yang dihadapi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.

Menurutnya, meskipun Bangka Belitung menyumbang sekitar 90 persen produksi timah nasional dan menjadi salah satu produsen terbesar di dunia, manfaat hilirisasi industri mineral di daerah masih belum optimal.

"Ada dilema antara kelegalan dan illegality yang memunculkan shadow state. Dari sekitar 63 ribu ton produksi, sekitar 40 ribu ton lahir di luar kelegalan. Kita menghadapi paradoks bagi hasil, dampak ekologis, hingga fluktuasi harga. Melalui forum ini kita pertanyakan, di mana posisi rakyat Bangka Belitung? Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di negeri sendiri," tegas Ibrahim.

Ia menambahkan bahwa UBB berkomitmen mengambil peran strategis dalam pengembangan logam tanah jarang melalui pembentukan Pusat Unggulan Logam Tanah Jarang, Mineral Strategis, dan Kesehatan Lingkungan Tambang pada periode 2026–2029. Pusat unggulan tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi riset, inovasi, dan pengembangan teknologi yang mampu mendukung hilirisasi mineral strategis secara berkelanjutan.

Pemerintah Dorong Hilirisasi Berbasis Penguasaan Teknologi
 

Dalam keynote speech, Deputi Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi Badan Industri Mineral (BIM), Prof. Dr. Ir. Yogi Wibisono Budhi, S.T., M.T., IPU., menyampaikan apresiasi Menteri atas penyelenggaraan seminar yang digagas UBB. Menurutnya, di tengah dinamika geopolitik dan persaingan industri global, kekayaan sumber daya alam tidak lagi cukup tanpa didukung penguasaan teknologi.

Ia menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2025, pemerintah membentuk Badan Industri Mineral (BIM) sebagai instrumen strategis negara untuk mengorkestrasi sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, lembaga riset, dan BUMN dalam mempercepat hilirisasi mineral nasional.

"BIM tidak mengambil alih peran operasional industri maupun regulasi kementerian. Tugas utama BIM adalah mempercepat riset, memvalidasi teknologi, serta memastikan ketersediaan cadangan yang terukur agar industri yang dibangun memiliki kapasitas komersial yang ekonomis dan berkelanjutan," ujar Yogi.

Ia menjelaskan bahwa logam tanah jarang yang terdiri atas 15 unsur lantanida ditambah Skandium dan Ytrium memiliki karakteristik kimia yang sangat mirip sehingga memerlukan teknologi pemisahan (separation technology) yang sangat spesifik. Karena itu, penguasaan teknologi menjadi faktor utama agar Indonesia mampu menghasilkan produk bernilai tambah tinggi dan tidak kembali kehilangan potensi ekonomi sebagaimana pengalaman pada sektor sumber daya lainnya.

Regulasi, Data, dan Kolaborasi Menjadi Kunci
 
Diskusi panel yang dimoderatori Sandy Pratama, M.Si., menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pengembangan logam tanah jarang di Indonesia.

Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menekankan pentingnya validasi data potensi logam tanah jarang yang selama ini masih bersifat hipotetis. Ia juga menyoroti perlunya penyempurnaan regulasi terkait pemanfaatan sumber sekunder seperti tailing pertambangan agar tidak terjadi kekosongan hukum (regulatory gap) yang dapat menghambat investasi maupun pengembangan industri.

Koordinator Perencanaan Produksi dan Pemasaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Raden Yudi Pratama, S.T., M.Ed., menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan paradigma baru yang mengintegrasikan sektor hulu dan hilir melalui sepuluh strategi pengembangan logam tanah jarang, dengan fokus pada penguatan eksplorasi, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan nilai tambah mineral.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Hilirisasi Logam Tanah Jarang: UBB dan Para Stakeholder Gaungkan Deklarasi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!