BANGKA BELITUNG -- Pria berinisial RZ (56), yang diduga terlibat dalam aksi perampokan perhiasan emas di Kabupaten Bangka Selatan, akhirnya berakhir.
Setelah melarikan diri dari wilayah Lepar Pongok, tersangka justru bersembunyi di Kabupaten Belitung dan menyamar seolah-olah bekerja sebagai nelayan.
RZ diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Belitung di wilayah Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (22/7/2026).
Saat disergap polisi, tersangka disebut sedang bekerja menimbang ikan.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik mengatakan, RZ tidak menyangka keberadaannya telah diketahui polisi.
Ia pun tidak melakukan perlawanan saat petugas melakukan penangkapan.
"Jadi tersangka ini melarikan dari Lepar Pongok menggunakan kapal ikan ke Belitung dan seolah-olah bekerja sebagai nelayan," ujar Manik, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: Kesal Sering Diejek, Pria di Jebus Bangka Barat Nekat Lukai Teman Wanita Pakai Sajam
Penangkapan tersebut bermula dari koordinasi antara Satreskrim Polres Bangka Selatan dan Satreskrim Polres Belitung.
Polisi menerima informasi bahwa salah satu tersangka kasus perampokan perhiasan emas diduga melarikan diri ke wilayah Belitung.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Belitung kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan RZ.
RZ diduga merupakan salah satu pelaku perampokan yang terjadi di Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam aksinya, tersangka diduga masuk ke rumah korban dan menodongkan senjata api sebelum merampas sejumlah perhiasan emas milik korban.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta lain mengenai senjata yang digunakan dalam aksi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: