Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 27 JULI 2026 • 19:12 WIB

Wakil Ketua DPRD Babel: Masa Depan Tambang Timah Ditentukan Teknologi Ramah Lingkungan

Wakil Ketua DPRD Babel: Masa Depan Tambang Timah Ditentukan Teknologi Ramah LingkunganWakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta (ist)

BANGKA BELITUNG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta mengatakan aktivitas pertambangan di laut harus menggunakan teknologi yang mampu meminimalkan dampak kerusakan terhadap lingkungan.

Edi mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan pertambangan hanya dapat dibangun apabila perusahaan mampu membuktikan. Berdasarkan fakta ilmiah, bukan asumsi ataupun klaim sepihak.

"Harus dibangun sesuai fakta ilmiah, melalui kajian akademik, penelitian lapangan dan teknologi yang terukur harus menjadi dasar agar masyarakat percaya bahwa penambangan laut bisa dilakukan tanpa merusak lingkungan," kata Edi.

Ia menilai, perusahaan tambang, harus mulai meninggalkan pola penambangan konvensional dan berinovasi dalam menerapkan teknologi yang lebih modern serta ramah lingkungan.

"Mereka harus berpikir bagaimana menambang di laut tetapi tidak merusak laut. Jangan lagi menggunakan cara-cara konvensional seperti selama ini. Teknologi harus ditingkatkan," ujarnya.

Edi mengatakan hingga kini masih banyak penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang laut, baik di Pulau Bangka maupun Belitung. 

"Kalau tidak punya komitmen lingkungan yang kuat maka selamanya biar tertutup laut Beltim dari tambang, dan kepada pemerintah pusat komitmen fiskal harus terjalin dulu baru itu masuk akal kita buka karena demi kesejahteraan rakyat," terangnya.

Hal itu dikatakan Edi, tidak lepas dari paradigma yang berkembang. Terkait pertambangan timah selalu membawa dampak buruk bagi lingkungan.

"Kalau kita ingin mengambil potensi timah di laut, sekarang masih banyak yang tertutup karena masyarakat belum menerimanya. Paradigma masyarakat Bangka Belitung adalah tambang pasti merusak. Ini yang harus diubah melalui pembuktian nyata," katanya.

Dia meminta, tidak hanya berfokus pada hasil produksi, tetapi turut memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki.

Menurutnya, perusahaan tambang harus memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara serius. Mulai dari penanganan terumbu karang, pengendalian tailing. Hingga pengawasan di lapangan melalui tim khusus yang memiliki kompetensi.

"Jangan hanya ingin mengetahui hasil produksinya, tetapi juga harus bertanggung jawab memelihara lingkungan. Pengawasan terhadap proses penambangan harus dilakukan secara serius," tegasnya.

Selain itu, Edi menilai pelaksanaan reklamasi pascatambang harus benar-benar dijalankan sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Ia berharap, perusahaan lebih serius menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan lingkungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Wakil Ketua DPRD Babel: Masa Depan Tambang Timah Ditentukan Teknologi Ramah Lingkungan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!