Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 05 JANUARI 2026 • 21:18 WIB

Demonstrasi di Kantor Gubernur Babel Terkait Tambang, Berikut Langkah Konkrit yang Disiapkan Gubernur Hidayat Arsani

Demonstrasi di Kantor Gubernur Babel Terkait Tambang, Berikut Langkah Konkrit yang Disiapkan Gubernur Hidayat ArsaniGubernur Babel, Hidayat Arsani turun menemui massa pendemo (diskominfo babel)

BANGKA BELITUNG -- Halaman Kantor Gubernur Air Itam Pangkalpinang didatangi massa pendemo yang datang dari berbagai daerah di Bangka Belitung, Senin (5/1/2026), 

Pendemo berdatangan sejak pagi menolak keberadaan satuan tugas penertiban tambang yang telah melakukan penangkapan sejak dua bulan terakhir. 

"Bebaskan saudara kami yang ditangkap, mereka bekerja di tanah sendiri untuk menghidupi keluarga," ujar salah satu penambang dalam orasinya.

Berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap Satgas dibentangkan oleh pengunjuk rasa yang datang dari berbagai daerah. Selain meminta pembebasan sejumlah rekan mereka yang kini ditahan, pengunjuk rasa juga menuntut kembali kenaikan harga timah dan kepastian lokasi penambangan sebagaimana yang disampaikan pada aksi demo sebelumnya di depan kantor PT Timah Tbk.

"Kami ingin menambang dengan tenang dengan harga yang bisa membiayai keluarga kami, masyarakat Bangka Belitung," ujar demonstran. 

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun langsung menemui massa aksi untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Kehadiran Gubernur Hidayat di tengah peserta aksi, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing, Penjabat Sekretaris Daerah Fery Afriyanto, dan Jajaran Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Terkait tuntutan pembebasan penambang, Hidayat menyampaikan bahwa poin tersebut tidak dapat dikabulkan.

Ia memastikan bahwa telah disepakati saat audiensi dengan massa demonstran soal proses hukum yang masih berjalan.

“Pemerintah sudah berupaya. Di satu sisi mahasiswa meminta penertiban, namun di sisi lain ini juga menyangkut persoalan perut masyarakat. Yang terpenting, seluruhnya harus berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Di sisi lain gubernur juga mengatakan bahwa akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait status kepala Satpol PP yang juga ketua ormas.

Dalam dialog bersama massa, Gubernur Hidayat menyampaikan sejumlah poin penting terkait aspirasi yang berkembang, khususnya menyangkut aktivitas pertambangan dan penanganan hukum terhadap penambang timah.

Ia menegaskan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai aturan perundang-undangan.

Terkait penambang yang saat ini masih menjalani proses hukum, Gubernur menyampaikan bahwa seluruhnya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan, Demo Timah

BERITA TERBARU

Demonstrasi di Kantor Gubernur Babel Terkait Tambang, Berikut Langkah Konkrit yang Disiapkan Gubernur Hidayat Arsani

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!