Ilustrasi membawa kabur mobil (freepik)
BANGKA BELITUNG -- Oknum PPPK paruh waktu berinisial AS diberhentikan karena nekat membawa kabur mobil dinas Sekretariat DPRD Bangka.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Junaidi menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terkait proses pemberhentian tersebut.
“Mulai hari ini sudah saya berhentikan. Untuk administrasinya, tentu ada tahapan yang harus dipenuhi dan itu akan dikoordinasikan, seperti yang disampaikan Pak Sekda sebelumnya,” ujar Junaidi, Senin (05/01/2026).
Kronologi hilangnya satu unit kendaraan roda empat milik Sekretariat DPRD Bangka yang diketahui sejak November 2025. Saat itu, pihaknya menerima informasi bahwa kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Pencarian internal pun dilakukan hingga akhirnya Sekretariat DPRD Bangka memutuskan membuat laporan pengaduan ke Polres Bangka pada 11 Desember 2025.
“Sebelum mobil ditemukan, saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polres. Polisi juga sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan, sampai akhirnya mobil ditemukan pada malam tahun baru,” jelasnya.
Ia menjelaskan, awal persoalan bermula pada 18 November 2025 ketika Kepala Bagian Trisala mengirim pesan di grup WhatsApp mempertanyakan keberadaan kunci mobil dinas. Saat itu, mobil masih berada di parkiran kantor dan dalam kondisi utuh, namun kunci dinyatakan hilang.
“Kunci dinyatakan hilang di ruangan Kabag. Mobil masih ada di parkiran,” katanya.
Namun, seiring berjalannya waktu, mobil tersebut tidak lagi ditemukan di lokasi parkir. Junaidi mengaku bersama sejumlah pegawai sempat melakukan pencarian, tetapi tidak membuahkan hasil.
“Awal Desember, Kabag melapor ke saya untuk mencari solusi. Awalnya kami berpikir mungkin kunci saja yang hilang. Tapi keesokan harinya, saat saya memanggil tukang, baru ketahuan mobilnya juga sudah tidak ada,” ungkapnya.
Junaidi mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan mobil dinas tersebut dibawa keluar dari Kantor DPRD Bangka. Ia pun langsung berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait setelah menyadari kendaraan tersebut hilang.
“Kami sadar mobil itu tidak ada pada 2 Desember. Saya langsung koordinasi dengan pimpinan, Inspektorat, dan Sekda, lalu membuat laporan pengaduan ke Polres,” ujarnya.
Dalam proses pencarian, Junaidi sempat mengirim pesan di grup WhatsApp internal agar siapa pun yang menggunakan mobil dinas tersebut segera mengembalikannya. Namun, pesan tersebut tidak direspons oleh yang bersangkutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Online