Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 21:49 WIB

Kronologi Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Juga Tersandung Kasus Tagihan Hotel Senilai Rp 22 Juta

Kronologi Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Juga Tersandung Kasus Tagihan Hotel Senilai Rp 22 JutaWakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana (ist)

BANGKA BELITUNG -- Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada 17 Desember 2025.

Kasus ini mencuat setelah Ahmad Sidik, seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), melaporkan adanya kejanggalan pada ijazah Sarjana Hukum (SH) milik sang Wagub yang terbit setahun sebelum resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif.

Berdasarkan bukti yang diserahkan pelapor ke Bareskrim Polri, terdapat keanehan di mana ijazah Hellyana dari Universitas Azzahra, Jakarta Timur tercatat terbit pada tahun 2012, padahal sang Wagub baru tercatat menempuh pendidikan di kampus tersebut pada tahun 2013.

Untuk diketahui, Universitas Azzahra di Jakarta belakangan disebut bermasalah dan telah ditutup oleh pemerintah karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan universitas. 

Keputusan penutupan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 370/E/O/2024, tertanggal 27 Mei 2024. 

Kronologi

Kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik.

Universitas Bangka Belitung (UBB) adalah perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, didirikan tahun 2006, menjadi negeri tahun 2010.

Ahmad Sidik mempertanyakan keabsahan ijazah sarjana hukum Hellyana yang tercatat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum pada tahun 2013, namun tidak menyelesaikan kuliah tersebut.

Pada Senin (21/7/2025), Ahmad Sidik, didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara, melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu Wagub Bangka Belitung. 

“Jadi, kita datang ke SPKT Mabes Polri untuk membuat laporan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Wagub Babel H,” ujar Herdika usai membuat laporan, dikutip Selasa (22/7/2025).

Dalam laporan bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor menyertakan sejumlah bukti awal, di antaranya:

Tangkapan layar dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek RI yang menunjukkan Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013.

Fotokopi ijazah Sarjana Hukum yang diterbitkan oleh Universitas Azzahra pada 2012.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Online

BERITA TERBARU

Kronologi Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Juga Tersandung Kasus Tagihan Hotel Senilai Rp 22 Juta

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!