BANGKA BELITUNG -- Bupati Bangka Fery Insani bersama Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan Forkopimda memantau harga-harga kebutuhan pokok di Pasar Kite Sungailiat dan Mega Mart pada Rabu (24/11/2025).
Pantauan ini dilakukan Pemkab Bangka untuk mengetahui harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Pada kesempatan ini sejumlah pedagang yang ditemui mengaku harga-harga kebutuhan pokok tidak naik, masih stabil.
Bahkan untuk daging ayam yang sebelumnya naik berkisar Rp 40.000 hingga Rp45.000 per kilogram kini turun menjadi Rp 32.000 hingga Rp 38.000.
Seorang ibu yang berjualan ayam potong mengatakan menurunnya harga ayam potong ini karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah tindakan.
"Ayam sekarang Rp38.000 dulu Rp45.000 karena ngak ada MBG libur. Kalau ada MBG mahal. Ini ngak ada MBG," ungkap ibu pedagang ayam potong kepada Bupati Bangka.
Dia lebih senang harga ayam potong murah karena banyak yang beli dibandingkan harga ayam mahal sehingga saya beli masyarakat menurun.
"Kami lebih senang harga murah, kalau murah yang beli banyak kalau mahal yang beli sedikit," curhat ibu pedagang ayam kepada Bupati.
Sedangkan harga daging sapi menurut pedagang daging Widi saat ini masih stabil sebesar Rp135.000 per kilogram.
Disampaikannya saat nataru pembeli daging sapi berkurang tetapi ketika Imlek justru banyak pembeli.
"Kalau Natal kurang kalau Imlek banyak yang beli seperti orang kita (muslim). Kalau diperhatikan dari tahun ke tahun agak kurang yang beli saat Natal," kata Widi.
Namun menjelang puasa Ramadhan nanti harga daging sapi diperkirakan naik.
Dia memprediksi harga daging sapi bisa mencapai Rp140.000 hingga Rp 145.000 per kilogram.
"Dari RPH (Rumah Pemotongan Hewan) mengatakan menjelang puasa nanti harga daging naik. Kalau permintaan banyak harga daging biasanya naik," jelas Widi.
Dikatakan RPH melihat situasi dan kondisi (sikon) mereka pedagang daging sapi di pasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: