BANGKA BELITUNG - Debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang dihiasi sorak sorai para pendukung saat masing-masing Paslon mulai memasuki aula Hotel Aston, Jum'at (8/8/2025) malam.
Dalam debat, masing-masing Paslon mulai unjuk program yang yang tertuang dalam visi misi, sedangkan Paslon nomor urut 2 Maulan Aklil (Molen) yang berdampingan dengan Zeki Yamani unjuk keberhasilannya saat memimpin Ibukota Provinsi Bangka Belitung periode 2018-2023.
Perhelatan yang dilakukan KPU Pangkalpinang, dengan mengangkat tema pemaparan visi misi, semua Paslon fokus pada maslah kesehatan dan pendidikan tak hanya itu saja, persoalan sampah hingga banjir menjadi tertuang pada program Paslon.
Paslon nomor urut 1 Eka-Radmida, membawa semangat era pemerintahan Pangkalpinang lima tahun kedepan.
"Kami hadir di sini bukan sebagai petugas partai, kami bisa berdiri di sini karena keberanian cetak sejarah karena dorongan masyarakat sebagai calon Independen," paparnya.
Sedangkan Paslon nomor 2, H Maulan Aklil (Molen) - Zeki Yamani, berkomitmen melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan selama ini. Kedepan mereka berdua berkomitmen untuk melengkapi segala kekurangan yang ada.
"Selama Saya menjabat tentu masih ada kekurangan dan itu akan kami lengkapi bila diamanahkan memimpin Pangkalpinang lima tahun kedepan, kita tata dalam kerangka yang lebih harmoni," terangnya.
Sementara itu Paslon nomor urut 3 Saparudin-Desi, ingin menjadikan Pangkalpinang smart, cerdas dan paham serta melek tekhnologi.
"Kehadiran saya di sini sebagai wujud untuk memastikan tidak ada keresahan akibat himpitan ekonomi, terkhusus kebutuhan rumah tangga agar lebih sejahtera," ucapnya.
Dalam kesempatan terakhir Paslon nomor 4 Basit-Dede Purnama akan berbenah dari hal yang terkecil, yakni fokus pada penguatan keluarga.
"Mengandalkan pembangunan tidaklah cukup, namun harus ada pondasi yang lebih kuat yakni dimulai dari lingkup terkecil keluarga," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan