BANGKA BELITUNG -- Anggota TNI Letnan Dua (Letda) Muhammad Jaka, yang bertugas di Bangka Belitung, meminta maaf atas perlakuannya terhadap Sekretaris Muhammadiyah Bangka Belitung, Hasan Rumata beberapa waktu lalu.
Muhammad Jaka mengakui, pemukulan dan pengumpatan yang dilakukannya terhadap Ustadz Hasan Rumata, merupakan kekhilafan sebagai manusia biasa.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, mulai saat ini hingga di kemudian hari.
Penyampaian permohonan maaf itu, bertempat di Masjid Muhajirin Kota Pangkalpinang, pada Rabu malam tanggal 6 Agustus 2025.
"Saya Muhammad Jaka meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Hasan Rumata. Atas kekhilafan saya, telah memukul dan mengumpat Bapak Hasan," ungkapnya.
Muhammad Jaka, juga mengaku pada saat kejadian, tidak mengetahui Ustadz Hasan Rumata merupakan Sekretaris Muhammadiyah Bangka Belitung.
"Itu murni kekhilafan saya sebagai manusia biasa. Dan saya tidak tau sama sekali bahwa Bapak Hasan ialah Sekretaris Muhammadiyah Bangka Belitung," tuturnya.
Gayung bersambut, Ustadz Hasan Rumata menerima permohonan maaf dari Muhammad Jaka. Menurutnya, penyelesaian masalah Ini, mengedepankan cara-cara Muhammadiyah, yaitu dengan cara-cara sejuk serta damai kekeluargaan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, kami memaafkan ananda Muhammad Jaka," katanya.
Selain itu, Ustadz Hasan Rumata mempertimbangkan suasana kondusifitas umat yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Demi hubungan silaturahmi lebih baik antara TNI dan Muhammadiyah kedepan.
"Ini bagian dari memperbaiki suasana kehidupan dan hubungan antara Muhammadiyah dan TNI," tutupnya.
Namun, proses perdamaian ini tidak menghentikan sanksi tindakan disiplin yang berlaku di institusi TNI terhadap Letda Muhammad Jaka.
"Betul bahwa semalam atas kesepakatan keduabelah pihak telah dilaksanakan mediasi sekaligus perdamaian semalam bertempat di masjid muhajirin pada pukul 20.30 WIB," ujar Perwakilan Tim Hukum Muhammmadiyah Kepulauan Bangka Belitung, Aldy Kurniawan kepada babel.indozone.id.
"Terkait dengan kenapa pada akhirnya dilaksanakan proses perdamaian, sebetulnya sejujurnya kami Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) ingin meneruskan persoalan ini ke ranah hukum pidana umum, namun tentu kami tidak bisa memutuskan sepihak dari perspektif Tim Hukum ataupun AMM saja, karena kami bergerak sejauh ini sepenuhnya atas bimbingan dari Ayahanda Sahirman selaku Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah serta Ayahanda Hasan Rumata selaku korban pada peristiwa pidana tersebut," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan