Pengundian nomor urut paslon Bupati Bangka (ho/khamelia)
BANGKA BELITUNG -- Nomor urut paslon peserta pilkada ulang Kabupaten Bangka telah ditetapkan, Rabu (23/7/2025) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bangka.
Berdasarkan hasil rapat pleno pengundian nomor urut terbuka ditetapkan nomor urut 1 diperoleh pasangan Fery Insani-Syahbudin, nomor urut 2 diperoleh pasangan Naziarto-Usnen, nomor urut 3 diperoleh pasangan Aksan Visyawan-Rustam Jasli dan nomor urut 4 diperoleh pasangan Andi Kusuma-Budiyono.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Bangka Belitung Husin mengungkapkan KPU Kabupaten Bangka telah menetapkan 4 pasangan peserta Calon Bupati dan Wakil. Bupati Bangka pada pilkada ulang 2025 ini.
"Selaku penyelenggara pilkada ulang kami berharap partisipasi masyarakat untuk ikut membantu KPU dalam mensukseskan agenda pilkada ini karena pilkada ini ajang mencari calon pemimpin daerah yang akan membangun Kabupaten Bangka," kata Husin.
Baca juga: Tidak Memenuhi Persyaratan, Paslon Bupati Bangka Rato-Ramadian Gagal Ikut Pilkada Ulang
Dia berharap tingkat partisipasi pemilih yang datang ke TPS pada pilkada ulang 2025 ini melampui target.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto menjelaskan pengundian nomor urut peserta calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka ini bagian tahapan pilkada ulang tahun 2025 sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
"Setelah penetapan nomor urut, pasangan calon peserta pilkada ulang memasuki tahapan kampanye untuk memperkenalkan visi misi mereka kepada masyarakat," jelas Sinarto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan