Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 21 JULI 2025 • 17:21 WIB

LPKA Pangkalpinang Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anak Binaan

LPKA Pangkalpinang Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anak Binaan.

BANGKA BELITUNG -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang terus berupaya meningkatkan pemahaman hukum bagi Anak Binaan Pemasyarakatan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum.

Pada Senin, 21 Juli 2025, LPKA bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban hukum bagi para Anak binaan.  

Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang, Ismet Sitorus, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan yang holistik.

"Pemahaman hukum yang baik akan membantu anak binaan untuk lebih sadar akan tanggung jawab mereka dan hak-hak yang dimiliki.

Ini adalah langkah penting dalam proses reintegrasi mereka ke masyarakat," ujarnya.  

Kepala Seksi Pembinaan, Endang Meidiansyah, menambahkan bahwa penyuluhan hukum ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem hukum di Indonesia.

"Dengan pengetahuan ini, kami berharap anak binaan dapat menghindari pelanggaran hukum di masa depan dan menjadi anggota masyarakat yang taat hukum," jelas Endang.  

Kegiatan yang digelar di lingkungan LPKA ini diikuti dengan antusias oleh para anak binaan. Mereka diberikan materi tentang berbagai aspek hukum, termasuk hak-hak selama proses pembinaan dan kewajiban setelah kembali ke masyarakat.  

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan yang berkelanjutan, termasuk melalui penyuluhan hukum seperti ini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan anak binaan siap kembali ke lingkungan sosial dengan bekal yang memadai," tambah Ismet.  

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara LPKA dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya pembinaan anak binaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rilis

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

LPKA Pangkalpinang Gelar Penyuluhan Hukum untuk Anak Binaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!