BANGKA BELITUNG -- LPKA Kelas II Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) terintegrasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Rabu, (16/7/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala LPKA Ismet Sitorus, Kepala Seksi Pembinaan Endang Meidiansyah, serta staf Dikbimkemas LPKA Pangkalpinang, bersama mitra dari SPNF SKB Kota Pangkalpinang.
aca juga: apan Pencoblosan Ulang Pangkalpinang? Inilah Tahapan Pilkada Ulang 2025
Kepala LPKA Ismet Sitorus menegaskan pentingnya kurikulum yang adaptif.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, termasuk ABH. Kurikulum ini kami rancang untuk memastikan mereka tetap mendapat akses pembelajaran yang berkualitas selama masa pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Endang Meidiansyah menambahkan pihaknya fokus pada penyusunan materi yang sesuai dengan kebutuhan anak binaan, memanfaatkan sumber daya lokal, sekaligus memenuhi standar pendidikan nasional.
"Kolaborasi dengan SKB Pangkalpinang menjadi kunci keberhasilan program ini." ujarnya.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis LPKA Pangkalpinang dalam mempersiapkan pendidikan nonformal (Paket A, B, dan C) yang holistik bagi ABH.
Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta di Bangka Belitung
Draf kurikulum hasil koordinasi akan disempurnakan dalam Konsultasi Teknis Nasional mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis