BANGKA BELITUNG - Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Agus Fendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat atas program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, khususnya bagi tenaga kerja non-formal atau buruh.
“Kami berharap kepada para penerima bantuan dapat menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, jangan dipakai buat judol,” ujar Agus Fendi usai memantau langsung proses penyaluran BSU, di Kantor Pos Pangkalpinang, Jumat (4/7/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan lancar kepada para pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, setiap penerima BSU mendapatkan total Rp 600.000. Dana tersebut merupakan gabungan untuk bulan Juni dan Juli 2025, yang masing-masing sebesar Rp 300.000 dan dibayarkan sekaligus.
“Para penerima pulang sudah membawa uang sebesar Rp 600.000,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Provinsi Bangka Belitung mendapatkan alokasi BSU untuk 90.126 pekerja pada tahun 2025, dengan total nilai mencapai Rp 54.075.600.000.