Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 07 JULI 2025 • 18:05 WIB

Polda Bangka Belitung Ungkap 257 Kasus Narkoba, Amankan 298 Tersangka

BANGKA BELITUNG - Selama 6 bulan terakhir Januari-Juli 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 257 kasus peredaran narkoba. 
Direktur Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan dari 257 kasus yang diungkap berhasil mengamankan 298 orang tersangka.
"Pengungkapan dari bulan Januari hingga Juni kemarin ada 257 kasus dengan jumlah tersangka 298 orang terdiri dari 283 orang laki-laki dan 15 orang perempuan," kata Slamet di dalam keterangan tertulis Senin, (7/7/2025).
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 13,5 kilogram, ganja 15,3 kilogram dan ekstasi 3.222 butir serta obat-obat terlarang jenis tramadol 160 butir dan kratom 4,8 gram.
Slamet mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan di berbagai tempat seperti Pelabuhan hingga rumah-rumah kos atau kontrakan.
"Untuk barang bukti ini sudah dilakukan pemusnahan yang dipimpin Kapolda bersama Instansi terkait beberapa waktu lalu di Mapolda," ungkapnya.
Terkait wilayah Bangka Belitung termasuk jalur rawan peredaran narkoba, Slamet menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan.
Kendati demikian, Ia tak membantah jika Provinsi Bangka Belitung merupakan jalur alternatif masuknya narkoba. Terlebih lagi, lanjutnya, Bangka Belitung merupakan wilayah Kepulauan.
"Seperti kita ketahui Babel adalah wilayah Kepulauan, tentunya inilah faktor yang menjadikan wilayah kita menjadi jalur pintu masuknya narkoba. Namun, untuk mengantisipasi hal ini, kita sudah berkoordinasi bersama jajaran Polairud untuk melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap kapal-kapal yang disinyalir membawa barang narkoba," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak lain, seperti BNNP, KSOP dan Bea Cukai termasuk peran Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayahnya.
Lebih lanjut, Slamet juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di Bangka Belitung.
Mulai dari menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga menyebarkan sejumlah pamplet atau brosur di tempat keramaian.
"Tindakan pencegahan tentunya terus kita lakukan terutama di lingkungan sekolah. Kita mendatangi dan mensosialisasikan bahaya narkoba. Termasuk juga pembentukan kampung bebas narkoba di wilayah-wilayah tertentu sehingga ini menjadi komitmen kita dalam memberantas narkoba di Bangka Belitung," ujarnya.
Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing.
"Pemberantasan ini adalah tanggungjawab kita bersama. Harapan kita, masyarakat juga bisa bekerjasama salah satunya memberikan informasi kepada kita Kepolisian jika ada menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita mewujudkan Babel Zero Narkoba bisa tersampaikan," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Online

BERITA TERBARU

Polda Bangka Belitung Ungkap 257 Kasus Narkoba, Amankan 298 Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!