Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 21:21 WIB

Dijadikan Tempat Pesta Narkotika, Polisi Bakar Pondok di Kawasan Tambang Toboali Bangka Selatan

Author

Pondok yang dibakar petugas gabungan karena menjadi tempat pesta narkotika (ist)

BANGKA BELITUNG -- Aparat kepolisian membakar sebuah pondok di lokasi pertambangan timah di Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jumat (23/1/2026) malam.

Kobaran api menyala terang di tengah gelapnya kawasan tersebut.

Pembakaran dilakukan lantaran tempat tersebut diduga kerap digunakan sejumlah warga untuk pesta narkotika. 

Pembakaran dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Ronald Fredy C. Sipayung. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Menumbing 2026. Khususnya pada malam hari dan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. 

“Razia gabungan ini dilakukan untuk menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” katanya. 

Menurutnya dalam operasi tersebut, sebanyak 119 personel gabungan dikerahkan. Terdiri dari personel Polres Bangka Selatan, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kabupaten Bangka Selatan, Kodim 0432 Bangka Selatan, Satpol PP, serta unsur pendukung lainnya. 

Di lokasi ini, petugas mendapati lima pemuda berada di sebuah pondok.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan empat orang positif amphetamine, sementara satu orang dinyatakan negatif. 

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan membakar pondok yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tambang.

Razia berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Sukadamai, Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. 

Petugas melakukan penggeledahan terhadap masyarakat yang sedang nongkrong di sejumlah warung.

Sebanyak 12 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan urine, dengan hasil 11 orang dinyatakan positif amphetamine dan satu orang negatif.

“Pada pukul 00.30 WIB, total 15 orang laki-laki yang hasil tes urinenya positif amphetamine diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Terhadap 15 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika kata Defriansyah, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bangka Selatan untuk proses rehabilitasi terhadap para warga yang terindikasi sebagai penyalahguna narkotika.

Kepolisian turut mendalami asal-usul narkotika yang digunakan oleh 15 orang yang diamankan. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi narkotika. Sekaligus mengingatkan pemilik usaha hiburan malam untuk tidak memperbolehkan anak di bawah umur memasuki area hiburan.

Kendati demikian razia gabungan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sebagai bentuk komitmen Polres Bangka Selatan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Defriansyah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU