Senin, 05 JANUARI 2026 • 22:01 WIB

Ayam dan Cabai Sumbang Inflasi Pangkalpinang Capai 2,58 Persen

Author

Kepala BPS Kota Pangkalpinang Dewi Savitri menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) dan Inflasi Desember 2025 di ruang pertemuan BPS Kota Pangkalpinang, Senin (5/1/2026). (Ist)

BANGKA BELITUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pangkalpinang mencatat laju inflasi Kota Pangkalpinang pada Desember 2025 secara tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 2,58 persen. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri, dalam pemaparan Berita Resmi Statistik (BRS) yang digelar di ruang pertemuan BPS Kota Pangkalpinang, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran petugas BPS serta perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diwakili Kepala Bapperida, Yan Rizana.

Dewi Savitri menjelaskan, inflasi y-on-y Desember 2025 ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,83 pada Desember 2024 menjadi 107,53 pada Desember 2025.

"Secara tahunan, Kota Pangkalpinang mengalami inflasi sebesar 2,58 persen. Selain itu, secara bulanan (month to month/m-to-m) terjadi inflasi sebesar 0,17 persen, sedangkan secara year to date (y-to-d) inflasi juga tercatat sebesar 2,58 persen," kata Dewi.

BPS mencatat, inflasi tahunan tersebut terutama dipicu oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi cukup tinggi, yakni 7,16 persen.

BPS juga mengungkapkan sejumlah komoditas utama yang dominan memberikan sumbangan inflasi tahunan di Kota Pangkalpinang.

"Komoditas tersebut antara lain daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bayam, kangkung, beras, ikan tenggiri, ikan selar, ikan singkur, cumi-cumi, hingga emas perhiasan, angkutan udara, dan sewa rumah," ujar Dewi.

Selain itu, komoditas hasil olahan seperti mi instan, rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih mesin (SPM), serta makanan jadi seperti sate, turut memberi tekanan inflasi.

Selain kelompok pangan, kenaikan harga juga terjadi pada sejumlah kelompok pengeluaran lainnya, antara lain:

1. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen
2. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,52 persen
3. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,91 persen
4. Kelompok kesehatan sebesar 1,52 persen
5. Kelompok transportasi sebesar 1,92 persen
6. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,20 persen
7. Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,22 persen
8. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,68 persen

Sementara itu, terdapat dua kelompok pengeluaran yang justru mengalami deflasi tahunan, yakni:

1. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen.
2. Kelompok pendidikan yang mengalami deflasi cukup dalam sebesar 9,90 persen.

Lebih lanjut Dewi menyebutkan, kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi y-on-y Desember 2025 berasal dari, kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 2,25 persen, kelompok transportasi sebesar 0,26 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,10 persen.

Adapun kelompok yang memberikan andil deflasi, yakni kelompok pendidikan sebesar 0,43 persen serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

Sementara komoditas yang memberikan andil deflasi tahunan di antaranya biaya sekolah menengah atas, telepon seluler, air kemasan, bawang putih, tomat, daging sapi, udang basah, hingga produk rumah tangga seperti sabun cair, pembersih lantai, dan kipas angin.

BPS mencatat, tingkat inflasi y-on-y dan y-to-d Kota Pangkalpinang pada Desember 2025 sebesar 2,58 persen ini lebih tinggi dibandingkan inflasi Desember 2024 yang hanya sebesar 0,76 persen, serta inflasi Desember 2023 yang tercatat 2,01 persen.

"Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan tekanan harga, khususnya pada komoditas kebutuhan pokok dan transportasi, yang perlu terus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat," jelas Dewi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU