Terungkap Motif Pembunuhan Pria Asal Mentok yang Dihabisi Menggunakan Kabel Carger dan Pisau, Dua Pelaku Buron
BANGKA BELITUNG -- Polres Bangka Barat menggelar Konferensi Pers dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Pria Asal mentok JA 65 Tahun.
Polisi menghadirkan satu tersangka perempuan yang berinisial Lidia alias Ulik. sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Barat, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban JA, Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terikat dan dibuang ke semak belukar di wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan.”kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha Di Mapolres. Jumat 17 Oktober 2025.
AKBP Pradana Aditya mengatakan, tersangka perempuan berinisial Lidia alias Ulik (35) berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian perkara di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok.
Sementara dua tersangka lainnya, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), berperan langsung dalam eksekusi korban.
Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan Modusnya, tersangka perempuan berinisial Lidia alias Ulik ini mengajak korban datang ke kontrakan dengan alasan tertentu.
Begitu korban berada di dalam kamar, dua pelaku pria tersebut langsung menghabisi nyawa korban menggunakan kabel charger dan pisau. Setelah itu, jasad korban dibuang ke wilayah Sumatera Selatan.
“Motif pembunuhan ini didasari keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban. kemudian Ketiga pelaku dan korban sebenarnya saling kenal. Bahkan mereka pernah berwisata bersama di Mentok. Namun dari situ timbul niat jahat untuk menguasai harta korban.” ungkapnya Aditya.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa dari ketiga pelaku tersebut, polisi mengamankan satu pelaku yang merupakan perempuan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
“Saat ini tim baru mengamankan satu pelaku, untuk kedua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, kedua pelaku tersebut sudah kami tetapkan sebagai DPO.”tegas Aditya.
Dalam kasus ini, Kapolres Bangka Barat menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir satu tahun penyelidikan.
“tentunya Kasus ini tidak mudah, berkat kerja keras tim dari satreskrim Polres Bangka Barat yang di bantu Dari Polda Babel akhirnya kasus ini berhasil di ungkap. Untuk yang DPO, kami akan terus berupaya menangkap kedua pelaku tersebut yang masih buron.”pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: