BANGKA BELITUNG - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani pakta Integritas Netral selama masa kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Komitmen ini dibuat secara simbolis dengan para camat, lurah se-Kota Pangkalpinang dan disaksikan langsung PJ Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin di aula Betason, Senin (24/8/2025).
Dalam keterangan pers M Unu menjelaskan, ada empat poin yang harus disikapi para ASN selama tahapan Pilkada berlangsung. Yakni, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, menghindari konflik kepentingan dengan praktek intimidasi kepada pegawai untuk mendukung salah satu Paslon, menggunakan secara bijak media sosial untuk tidak mendukung salah satu Paslon, dan menolak politik uang.
"Semua pegawai ASN wajib menandatangani Pakta Integritas, termasuk nanti ditandatangani pegawai ASN yang dibawahnya," kata M Unu kepada media.
Disinggung terkait adanya video yang beredar salah satu pejabat yang mengarahkan pada Paslon tertentu, jawab M Unu itu masih didalami, selain pemeriksaan oleh internal Pemda tentu ada lembaga lainnya yang mendalami dugaan ketidak netralan salah satu anak buahnya.
"Mungkin beliau khilaf, lupa, tapi bagaimapun tetap akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan bahwa ASN wajib netral selama tahapan Pilkada berlangsung," tukasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung