Kamis, 17 JULI 2025 • 21:42 WIB

DPRD Bangka Belitung Minta Semua Aktivitas Pertambangan PT Timah Libatkan Masyarakat

Author

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Timah Tbk (babel.indozone.id/khamelia)

BANGKA BELITUNG - Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar mengungkapkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Timah Tbk menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD Babel, PT Timah Tbk dan masyarakat dalam menciptakan pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan daerah.

"Kami sangat mendukung semua kegiatan PT Timah asalkan benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat karena ini sumber daya milik daerah, pengelolaannya harus melibatkan masyarakat, baik dalam penambangan maupun aktivitas ekonomi lainnya," kata Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar di Pangkalpinang, Kamis.

DPRD Babel mendukung penuh kegiatan PT Timah dalam mengelola sumber daya alam di Bangka Belitung. Namun pentingnya keterlibatan masyarakat secara aktif dalam setiap proses yang dilakukan perusahaan.

"Dari aktivitas penambangan, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan hilirisasi dan pengawasan kawasan tambang harus melibatkan masyarakat," ujarnya.

Eddy juga berharap agar program pemberdayaan masyarakat (PPM) dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Timah lebih memberdayakan sumber daya lokal sehingga menciptakan perputaran ekonomi yang bersifat sirkular di daerah.

Terkait pengawasan, Komisi III DPRD Babel akan menjadi mitra strategis dalam memantau aktivitas pertambangan PT Timah meskipun kewenangan teknis pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM.

"Pengawasan tetap kami lakukan melalui Komisi III yang akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pengawas tambang untuk memastikan aktivitas di lapangan berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Eddy menambahkan, DPRD juga menekankan PT Timah agar menjaga kawasan tambang miliknya agar tidak disusupi oleh aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami dorong PT Timah menjaga wilayah konsesinya dengan baik, supaya sumber daya yang semestinya menjadi tanggung jawab dan hak perusahaan tidak ke pihak yang tidak berwenang," tutup Eddy. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU