Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 08 JUNI 2026 • 22:27 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Nelayan, Aktivitas Tambang di Teluk Kelabat Segera Ditertibkan, Didit: Kami Pantau Langsung

Tindaklanjuti Keluhan Nelayan, Aktivitas Tambang di Teluk Kelabat Segera Ditertibkan, Didit: Kami Pantau LangsungForum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam akhirnya mendapat titik terang seteleh menyuarakan aspirasinya ke DPRD Babel (IST)

BANGKA BELITUNG -- Keluhan nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat Dalam akhirnya mendapat titik terang seteleh menyuarakan aspirasinya ke DPRD Babel. Aspirasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (8/6/2026).

Audiensi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya membahas persoalan aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung di kawasan Teluk Kelabat Dalam. Wilayah tersebut selama ini menjadi kawasan tangkap utama dan sumber penghidupan masyarakat nelayan di sekitar pesisir.

Dalam pertemuan itu, para nelayan menyampaikan kekhawatiran terhadap keberadaan aktivitas tambang yang dinilai telah mengganggu ekosistem perairan serta mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka. Masyarakat meminta pemerintah dan pihak terkait mengambil langkah tegas untuk memastikan kawasan tersebut tetap difungsikan sesuai peruntukannya sebagai zona perikanan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), kawasan yang dipersoalkan masyarakat merupakan zona perikanan yang seharusnya terbebas dari aktivitas pertambangan.

Menurut Didit, hasil pembahasan dalam audiensi menunjukkan adanya indikasi aktivitas tambang yang masih beroperasi di area yang telah ditetapkan sebagai wilayah tangkap nelayan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

“Perda zonasi telah mengatur secara jelas pembagian ruang untuk sektor perikanan dan pertambangan. Kawasan yang menjadi keluhan masyarakat merupakan zona nelayan, sehingga aktivitas tambang tidak semestinya berada di lokasi tersebut,” tegas Didit.

Dalam kesempatan itu, DPRD Babel juga melakukan koordinasi dengan PT Timah untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut. Dari hasil komunikasi yang dilakukan, diketahui bahwa PT Timah tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk kegiatan pertambangan di Teluk Kelabat Dalam karena wilayah tersebut berada di luar area operasional perusahaan.

“Dari penjelasan PT Timah, mereka tidak pernah mengeluarkan SPK di lokasi yang dipersoalkan masyarakat. Ini menjadi salah satu bahan penting yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi, DPRD Babel bersama sejumlah instansi terkait dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada Selasa (9/6/2026). Peninjauan tersebut akan melibatkan Direktorat Polairud Polda Babel, Satpol PP Provinsi Babel, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat dari 10 desa yang berada di sekitar Teluk Kelabat Dalam.

Kunjungan lapangan itu bertujuan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi sekaligus mencari solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

“Kami akan melihat langsung situasi di lapangan. Harapan masyarakat jelas, yaitu aktivitas pertambangan yang berada di kawasan zona nelayan dapat dihentikan dan keluar dari wilayah tersebut. Penyelesaian akan diutamakan melalui pendekatan persuasif,” kata Didit.

Selain meminta penertiban aktivitas tambang yang masih beroperasi, masyarakat juga menyampaikan aspirasi agar izin usaha pertambangan yang berkaitan dengan kawasan Teluk Kelabat Dalam tidak lagi diperpanjang.

Namun demikian, DPRD Babel menjelaskan bahwa kewenangan terkait penerbitan maupun perpanjangan izin usaha pertambangan saat ini berada di tangan pemerintah pusat melalui kementerian yang berwenang.

Meski tidak memiliki kewenangan langsung dalam hal perizinan, DPRD Babel berkomitmen untuk menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan ke depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tindaklanjuti Keluhan Nelayan, Aktivitas Tambang di Teluk Kelabat Segera Ditertibkan, Didit: Kami Pantau Langsung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!