Rabu, 16 JULI 2025 • 16:57 WIB

Ketua BPD Air Merbau Tandai Lubang Berbahaya di Pinggir Jalan Kerejan, Khawatir Sebabkan Kecelakaan

Author

KetuanBPD Air Merbau saat melihat kondisi lubang dekat saluran drainase yang berlokasi di jalan kerejan, Rabu (16/7/2025) (Dok : Elvan )

BANGKA BELITUNG -- Ketua BPD Desa Air Merbau Tanjungpandan Belitung Yudi Chandra, tampak menandai sebuah lubang berbahaya di tepi jalan kerejan yang berada di depan Kantor Desa Air Merbau, Rabu (16/7).

Lubang dengan kedalaman sekitar 74 cm tersebut berada di bibir saluran drainase dan sangat dekat dengan badan jalan, dimana kondisi didalamnya tanah sudah mulai tergerus dan terdapat rongga yang cukup lebar.

Jika tidak diperhatikan dengan seksama, lubang tersebut dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang melintas di malam hari atau saat hujan.

Warga setempat Minan (60) , secara swadaya menancapkan kayu sebagai penanda agar pengendara lebih waspada. Ia mengaku prihatin karena kondisi ini sudah cukup lama namun belum ada penanganan dari pihak terkait.

Baca juga: PERSI Bangka Belitung Ucapkan Selamat Hadirnya MRI di Primaya Hospital Bhakti Wara, dr Brizain: Semoga Bisa Segera Diakses Menggunakan BPJS

“Sudah beberapa minggu ini dibiarkan, padahal jalan ini ramai dilalui. Kami takut kalau ada yang jatuh,” ujarnya.

Ketua BPD Desa Air Merbau, Yudi Chandra, saat melihat lansung kondisi, membenarkan adanya lubang tersebut dan menyatakan pemerintah desa akan melaporkan kondisi ini kepada dinas terkait.

“Kami akan sampaikan ke pihak PUPR Kabupaten. Ini jalan kabupaten, jadi kewenangan ada di sana.

Kalau tidak segera diperbaiki, kami khawatir akan membahayakan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Baca juga: Warga Desa Juru Seberang Belitung Siap Ramaikan Lomba Harmoni Mangrove ku, Peringati Hari Mangrove Sedunia

Ia berharap lubang tersebut segera ditangani secara permanen sebelum menimbulkan korban.

Apalagi lokasi lubang berada di jalur padat aktivitas warga yang juga dekat dengan area pemukiman dan warung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU