Selasa, 15 JULI 2025 • 21:18 WIB

Gelar Rakor Pilkada Ulang Wali Kota Pangkalpinang, Sekda Mie Go Berharap Kampanye Berlangsung Aman dan Damai

Author

Rakor pelaksanaan kampanye pilkada ulang Pangkalpinang (ist)

BANGKA BELITUNG - KPU Kota Pangkalpinang bersama Pemkot Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang tahun 2025 oleh KPU Kota Pangkalpinang.

"Kita berharap pelaksanaan kampanye nantinya bisa berjalan aman dan damai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go saat membuka rakor, Selasa (15/7/2025).

Mie Go mengatakan rakor membahas semua kendala atau permasalahan yang terjadi, dan akan menjadi evaluasi agar pelaksanaan kampanye bisa berlangsung aman, nyaman dan damai.

Ia mengingatkan, semua yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kampanye seperti alat peraga kampanye (APK) dan tempat yang bersinggungan dengan aset-aset kota Pangkalpinang ada beberapa yang tidak bisa digunakan, jadi ada kesepakatan dan ini perlu dijaga. 

"Oleh karena itu perlu ada ijin, karena semua ada aturannya, misalkan penggunaan RTH atau ruang tata hijau seperti alun-alun taman merdeka yang punya pemkot pangkapinang itu tercatat sebagai aset," katanya.

Ditambahkan, jika itu diperbolehkan untuk kampanye, harus ada ijin dari kita dan barulah diterbitkan izin keramaiannya dan izin lainnya, barulah boleh menggunakan aset umum atau milik orang lain. Namun ada juga beberapa RTH yang tidak boleh digunakan karena rawan akan rusak.

"Selain tempat, ada alat juga APK yang bisa dipasang agar tidak ketahuan dimana-mana dan ini akan membahayakan pengguna jalan jika ini sembarangan dipasang karena tempat pemasangan juga banyak aset pemkot pangkalpinang," ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan pilkada ulang 2025.

Rapat koordinasi ini adalah bagian dari persiapan kampanye di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, dalam rangka menyamakan persepsi agar semua dapat dijalankan sesuai peraturan yang berlaku khususnya untuk penggunaan aset Kota Pangkalpinang, serta saling mengingatkan.

Tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan kepada tim apa saja yang bisa difasilitasi dan mesti disiapkan sesuai aturan yang berlaku, saling berkoordinasi termasuk terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan(STTP) dari kepolisian.

"Kita berharap semua tahapan pilkada ulang 2025 bisa berjalan dengan aman dan lancar, karena Kota Pangkalpinang membutuhkan pemimpin dan Pangkalpinang butuh pembangunan. Masyarakat wajib datang ke TPS pada 25 Agustus 2025," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU