Polda Babel Dalami Peran Tiga Tenaga Honorer di Kasus Hilangnya Ventilator RSUD Babel Senilai Miliaran
BANGKA BELITUNG -- Polda Bangka Belitung menangkap tiga tenaga honorer RSUD Ir Soekarno Provinsi Bangka Belitung terkait hilangnya alkes berupa ventilator dan perangkat lainnya senilai miliaran rupiah.
Tiga orang tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel karena diduga terlibat dalam kasus ini.
Ketiganya masih diamankan guna pengembangan lebih lanjut. Polda Babel tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dari kasus yang sempat membuat Gubernur Hidayat Arsani Berang.
Ketiga tersangka pencurian Alkes RSUD diamankan oleh Subdit III Jatanras setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang dimulai sejak laporan resmi diterima polisi awal Juli 2025 lalu.
“Pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang. Saat ini mereka sudah berada di Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada media, Rabu (9/7/2025).
Menurut informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, ketiga tersangka merupakan tenaga honorer di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung tersebut.
Foto terduga pelaku pencurian dengan pakaian tahanan oranye pun beredar di kalangan media, menunjukkan ketiganya berada dalam ruang pemeriksaan markas Jatanras Polda Babel.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Babel, Hidayat Arsani, melaporkan secara resmi kehilangan alat kesehatan ke Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Dalam keterangannya, Gubernur menyebutkan ada 46 item alkes yang hilang, termasuk ventilator yang merupakan alat vital penanganan pasien kritis.
“Sudah saya kasih waktu tiga bulan, tapi tidak ada yang menyerahkan, bahkan cenderung diam. Sekarang saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Hidayat, saat mengunjungi RSUD Babel pada Selasa (8/7/2025).
Dugaan kerugian akibat kehilangan tersebut mencapai lebih dari Rp15 miliar, dengan dampak besar terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama di Bangka Belitung.
Ventilator sendiri merupakan alat medis yang sangat penting, terutama dalam penanganan pasien Covid-19, gagal napas, dan penyakit paru akut lainnya.
Penyidik Polda Babel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah pihak internal rumah sakit.
Sejauh ini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
“Penyidik sudah memeriksa berbagai pihak dari rumah sakit dan melakukan pengecekan fisik terhadap peralatan yang dilaporkan hilang. Prosesnya masih berjalan dan kami akan sampaikan update-nya secara berkala,” ungkap Kombes Fauzan.
Kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyidikan secara profesional dan transparan. Penanganan kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bahwa aset negara tidak boleh disalahgunakan, apalagi jika menyangkut layanan publik seperti rumah sakit.
Gubernur Hidayat Arsani juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini agar bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi instansi lain untuk meningkatkan sistem pengawasan internal.
“Ini bukan soal siapa, tapi soal tanggung jawab. Kita bicara aset negara dan nyawa rakyat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU