Wawako Dessy Ayu Trisna (Babel.indozone.id/Revi Setiawan)
BANGKA BELITUNG--Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayu Trisna, menegur keras pemilik yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemberian Gizi (SPPG) yang merupakan unit pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ibukota Negeri Serumpun Sebalai.
Hal itu disampaikan Dessy, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) program MBG di ruang Betason Perkantoran Pemkot Pangkalpinang, (16/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Dessy buka-bukaan, bahwasanya hanya dua SPPG dari 17 SPPG yang memenuhi syarat.
" Kita buka-bukaan saya ya, bukan berarti Pemda menghukum, melainkan mengingatkan pengelola SPPG untuk memperhatikan aturan main dan syarat yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat, " terangnya.
Dengan berkumpulnya Pemilik Yayasan, pengelola SPPG, BPOM, BGN, tak lain untuk memperbaiki kekurangan yang ada, serta meminimalisir keluhan dari penerima manfaat.
" Banyak sekali laporan, keluhan dari penerima manfaat terkait MBG. Tentu kami (Pemkot-red) ingin penerima manfaat mendapatkan gizi yang berkualitas sesuai SOP yang ditetapkan Pemerintah Pusat," sentilnya.
Dengan digelarnya Rakor MBG ini, ia mengajak semua pihak untuk terus bergerak memperbaiki kekurangan dalam pemenuhan standar yang sudah ditetapkan.
Dalam hal ini, Pemkot siap berkolaborasi dan membantu pengelola MBG untuk memenuhi syarat yang belum terpenuhi.
" Ini tanggung jawab kita bersama. Dalam Rakor inilah kita duduk bersama. Bagi satuan yang belum memenuhi standar bisa kita bantu, kita komunikasikan. Bagi yang belum mengerti silahkan bertanya, baik itu maslah pengelolaan limbah, maupun sampah, pasti kita bantu, karena tujuan kita semua menginginkan MBG yang berkualitas sesuai harapan kita semua, " tukasnya.
Maksimalkan Satgas
Sementara itu masih ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota (Sekda kota) Pangkalpinang, Mie Go menambahkan, dalam rakor ini pihaknya akan memperkuat Satgas. Sambungnya, penguatan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) difokuskan pada peningkatan pengawasan, koordinasi lintas instansi, dan manajemen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan keamanan, gizi, dan ketepatan distribusi.
" Ini tantangan bagi Satgas, langkah ini sangat krusial untuk melakukan kontrol ketat terhadap kualitas gizi, keamanan pangan, dan kebersihan dapur umum (IPAL) sesuai standar" tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan