Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 29 MARET 2026 • 23:58 WIB

Buser Naga Tangkap Pelaku Penganiayaan Pasangan Sejenis di Pangkalpinang, Korban Terluka Parah

Buser Naga Tangkap Pelaku Penganiayaan Pasangan Sejenis di Pangkalpinang, Korban Terluka ParahTim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (IST)

BANGKA BELITUNG -- Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang tergolong sadis.

Pelaku berinisial AI alias B (29), ditangkap setelah menganiaya korban yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan, hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Sat Reskrim mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu siang tanggal 28 Maret 2026 sekira pukul 13.30 WIB di kawasan Tua Tunu.

Aksi kekerasan ini bermula pada Kamis, 19 Maret 2026. Korban, seorang mahasiswa berinisial AW (27), membuat janji temu dengan pelaku B di sebuah kos di daerah Kampung Kramat setelah berkenalan melalui aplikasi chatting khusus hubungan sejenis.

Setelah melakukan hubungan badan, korban mengeluh tidak enak badan dan meminta pelaku untuk mengurutnya. Namun, niat jahat muncul di benak pelaku. Saat korban dalam posisi tengkurap, pelaku tiba-tiba menghantam kepala korban menggunakan bongkahan batu sebanyak satu kali.

Meski dalam keadaan terluka, korban sempat mencoba melarikan diri. Namun, pelaku mengejar dan menyeret korban kembali ke dalam kamar. Di sana pelaku kembali menghantamkan batu ke kepala korban sebanyak dua kali hingga kepala korban mengalami luka robek serius dan mengeluarkan banyak darah.

Tak berhenti di situ, pelaku mengambil sebilah pisau dapur bergagang pink untuk mengancam korban yang sudah tidak berdaya. Dalam kondisi terdesak dan nyawa terancam, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp800.000, satu unit iPhone XR, dan kartu ATM beserta PIN-nya agar pelaku berhenti menyiksanya.

Kejamnya, meski korban memohon untuk diantarkan ke rumah sakit malam itu juga, pelaku menolak dan membiarkan korban terkapar bersimbah darah di dalam kamar hingga pagi hari.

Terdapat skenario “Begal” dan upaya menghilangkan jejak. Yang mana pada Jumat, 20 Maret 2026 pagi, melihat kondisi korban yang semakin memburuk, pelaku akhirnya bersedia membawa korban ke RS Primaya menggunakan transportasi online.

Namun, pelaku memberikan syarat agar korban harus mengaku sebagai korban begal kepada pihak rumah sakit agar aksi pelaku tidak terendus. Pelaku bahkan membungkus kepala korban dengan baju saat menuju mobil untuk mengelabui warga sekitar kos.

Setelah mengantar korban, pelaku kembali ke kos untuk membersihkan bercak darah di lantai guna menghilangkan barang bukti, lalu kembali ke RS hanya untuk menyerahkan motor korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu singkat, keberadaan pelaku terendus di daerah Tua Tunu dan langsung dilakukan penyergapan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit iPhone XR milik korban, 1 bilah pisau bergagang pink (alat ancam), 1 buah kartu ATM milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian dan 1 buah tas hitam.

Saat ini pelaku AI alias B beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buser Naga Tangkap Pelaku Penganiayaan Pasangan Sejenis di Pangkalpinang, Korban Terluka Parah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!