Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 20:14 WIB

Sambangi Mapolda Babel, Hidayat Arsani Prihatin Terhadap Permasalahan Hukum Remaja yang Tersandung Kasus Perdagangan Satwa

Sambangi Mapolda Babel, Hidayat Arsani Prihatin Terhadap Permasalahan Hukum Remaja yang Tersandung Kasus Perdagangan SatwaGubernur Babel, Hidayat Arsani saat bertemu MA (diskominfo babel)

BANGKA BELITUNG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengaku prihatin terhadap masalah hukum yang dihadapi MA, remaja berusia 19 tahun asal Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah.

Remaja ini terpaksa mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Babel titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sejak 10 September 2025 lantaran memiliki sejumlah hewan yang dilindungi habitatnya oleh Undang Undang, termasuk dugaan memperjualbelikan.

Diketahui, mencuat kasus MA diawali dengan postingan media sosial milik anggota DPRD Babel, Me Hoa. Dalam postingan tersebut, Me Hoa terlihat mendapatkan penjelasan dari orang tua MA musabab sang buah hati terseret kasus tersebut.

Bukan berdiri membela kesalahan yang dilakukan MA, Me Hoa hanya menyayangkan tindakan tegas BKSDA. Ada pun peringatan yang diberikan hanya sebatas peringatan via media sosial Facebook, bukan peringatan yang dilayangkan secara resmi.

Mengetahui hal tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyempatkan diri menyambangi rutan di Mapolda Babel, Rabu (24/9/2025), untuk bertemu langsung MA, dan menanyai perihal masalah hukum yang dihadapi MA. 

Dalam perjumpaan itu, Gubernur didampingi langsung Wakapolda Babel Brigjen, Pol Tony Harsono. Dalam proses hukumnya, ia berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan kategori pelanggaran atau kesalahan MA dengan memberikan hukuman yang diringan, atau bersifat memberi efek jera.

"Saya meminta agar proses hukumnya dipercepat, dan karena masih umur 19 tahun diharapkan diberi keringanan," ungkapnya.

Gubernur juga sedikit memberikan nasehat kepada MA, agar dapat belajar dari kesalahan tersebut, termasuk motivasi saat menjalani hidup baru yang lebih bermanfaat ke depannya guna mengejar cita-cita yang tertinggal.

"Harus tetap semangat, anggap saja ini sebagai proses dari pelajaran hidup," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Babel

BERITA TERBARU

Sambangi Mapolda Babel, Hidayat Arsani Prihatin Terhadap Permasalahan Hukum Remaja yang Tersandung Kasus Perdagangan Satwa

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!