Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 12:09 WIB

Royalti Timah Tahun 2024 Rp 146 Miliar, Hingga 2025 Pemprov Baru Terima Rp 31 M dari PT Timah

Royalti Timah Tahun 2024 Rp 146 Miliar, Hingga 2025 Pemprov Baru Terima Rp 31 M dari PT TimahFocus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Kantor PT Timah (babelprov.go.id)

BANGKA BELITUNG -- Royalti timah yang diterima dari PT Timah Tbk untuk Provinsi Bangka Belitung mengalami penurunan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Yunan Helmi menyebutkan, royalti yang diterima oleh Pemprov Babel pada 2024 adalah sebesar Rp146 miliar. Namun, hingga 2025 pendapatan tersebut baru sekitar Rp31 miliar yang diterima oleh Pemprov Babel.

“Perlu kami sampaikan bahwa kondisi di Provinsi Babel, sampai sekarang tahun 2025, royalti timah yang diterima dari PT Timah Tbk mengalami penurunan dikarenakan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan,” ungkap Yunan pada sesi FGD.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendampingi PT Timah Tbk dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Ruang Rapat Kantor PT Timah, Senin (11/8/2025).

Pihaknya berharap dengan adanya FGD bersama Komisi XII DPR RI dan PT Timah Tbk ini, dapat bersama menyamakan frekuensi terhadap persoalan timah yang terjadi di Babel, serta dengan kepala dingin menyusun solusinya ke depan.

Baca juga: Bambang Patijaya Dukung Penambahan Kuota Gas Elpiji untuk Rumah Tangga Miskin dan UMKM, Ini Jumlahnya

Sementara itu, Komisi XII DPR RI yang dipimpin oleh Bambang Patijaya, menekankan keterbukaan informasi terkait persoalan yang terjadi di PT Timah.

Hal ini agar ia beserta anggota Komisi XII DPR RI dapat membantu mencari solusi terbaik terhadap persoalan timah di Babel.

"Saya mengapresiasi PT Timah yang melakukan redefinisi bahwa timah adalah untuk rakyat. Kami berharap sektor pertambangan timah ini dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat Babel itu sendiri,” ujar Bambang.

Ia juga berharap kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Babel ini dapat memberikan pandangan tentang ekosistem timah yang harus dijalankan, permasalahan yang terjadi di dalamnya, hingga bagaimana timah dapat memberikan dampak terhadap masyarakat maupun ekonomi di Babel.

Diketahui sebelumnya, kedatangan Komisi XII DPR RI ini merupakan agenda kunjungan kerja untuk membahas isu-isu strategis berkenaan sektor energi dan sumber daya di Negeri Serumpun Sebalai.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Babelprov.go.id

BERITA TERBARU

Royalti Timah Tahun 2024 Rp 146 Miliar, Hingga 2025 Pemprov Baru Terima Rp 31 M dari PT Timah

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!