BANGKA BELITUNG -- Berbadan tegap dan berkopiah hitam, Anggota TNI Letnan Dua (Letda) Muhammad Jaka tertunduk di hadapan Hasan Rumata yang dikenal sebagai Ulama sekaligus Sekretaris Muhammadiyah Bangka Belitung.
Bertempat di Masjid Muhajirin, Jalan Balai Pangkalpinang pada Rabu malam tanggal 6 Agustus 2025,Jaka meminta maaf atas perlakuan kasarnya terhadap Hasan Rumata beberapa waktu lalu.
Muhammad Jaka mengakui, pemukulan dan pengumpatan yang dilakukannya terhadap Hasan Rumata merupakan kekhilafan sebagai manusia biasa.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, mulai saat ini hingga di kemudian hari.
"Saya Muhammad Jaka meminta maaf sedalam-dalamnya kepada Bapak Hasan Rumata. Atas kekhilafan saya, telah memukul dan mengumpat Bapak Hasan," ungkapnya.
Muhammad Jaka juga mengaku pada saat kejadian, tidak mengetahui Ustadz Hasan Rumata merupakan Sekretaris Muhammadiyah Bangka Belitung.
"Itu murni kekhilafan saya sebagai manusia biasa. Dan saya tidak tau sama sekali bahwa Bapak Hasan ialah Sekretaris Muhammadiyah Bangka Belitung," tuturnya.
Gayung bersambut, Ustadz Hasan Rumata menerima permohonan maaf dari Muhammad Jaka. Menurutnya, penyelesaian masalah Ini, mengedepankan cara-cara Muhammadiyah, yaitu dengan cara-cara sejuk serta damai kekeluargaan.
"Atas nama pribadi dan keluarga, kami memaafkan ananda Muhammad Jaka," katanya.
Selain itu, Ustadz Hasan Rumata mempertimbangkan suasana kondusifitas umat yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Demi hubungan silaturahmi lebih baik antara TNI dan Muhammadiyah kedepan.
"Ini bagian dari memperbaiki suasana kehidupan dan hubungan antara Muhammadiyah dan TNI," tutupnya.
Namun, proses perdamaian ini tidak menghentikan sanksi tindakan disiplin yang berlaku di institusi TNI terhadap Letda Muhammad Jaka.
Kronologi
Hasan Rumata mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI yang bertugas di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan