BANGKA BELITUNG -- Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sila H Pulungan mengatakan, upaya pencegahan stunting menjadi sangat penting karena dapat menghambat potensi suatu generasi. Karenanya dibutuhkan intervensi semua pihak dalam menekan angka stunting di Provinsi Bangka Belitung.
"Stunting menjadi tanggungjawab kita semua, memastikan hak-hak anak terpenuhi terutama kesehatan dan gizinya," ujar Sila saat menyampaikan sambutan Rakorda Program Bangga Kencana, Rabu (6/8/2025).
Kajati mengungkapkan, penanganan stunting diperlukan perhatian dan edukasi semua pihak, termasuk institusi yang dipimpinnya juga turut mengambil peran aktif. Persoalan stunting merupakan masalah nasional yang memerlukan komitmen semua pihak.
“Kami pasti mendukung, Kejati Babel turut serta dalam upaya pencegahan stunting melalui program orangtua asuh. Kita siap mengedukasi masyarakat sampai ke tingkat desa," ujar Sila.
Pihaknya juga membuka kesempatan untuk bekerja sama dengan BKKBN dalam upaya menekan angka stunting.
"Melalui peran adyaksa sebagai bapak asuh, kami siap hadir sebagai penegak hukum dan sebagai mitra strategis. Kolaborasi kejaksaan dan BKKBN adalah bentuk sinergitas kita dalam upaya penurunan angka stunting dan meningkatkan edukasi hukum demi menciptakan generasi emas," ungkap Kajati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan