BANGKA BELITUNG -- Kesempatan bagi putra putri Anda yang ingin kuliah namun terbentur soal biaya, kini bisa mendaftarkan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Program ini diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).
Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) 21 Juli – 10 Agustus 2025.
Program ini diawali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima.
Dilansir laman resmi kemenag, KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Anggaran KIP Kuliah sebesar Rp6.600.000 per mahasiswa per semester untuk bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000 per bulan, dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.
"Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dibuka dari 21 Juli sampai 10 Agustus 2025," ujar Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori, Jumat (25/7/2025).
Ruchman Basori mengatakan bahwa hadirnya KIP Kuliah untuk memperluas akses kalangan kurang mampu untuk studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
"Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Agama akan menyalurkan 21.490 orang dengan perincian 16.600 orang pada PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan 4.890 pada PTKIS," kata Ruchman.
Ia mengatakan, selama ini KIP Kuliah ditangani masing-masing Unit Eselon 1 pada Kementerian Agama yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan.
Ada lima satuan kerja eselon I yang mengelola, yaitu: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.
"Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma," tegasnya.
Hal ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2024 yang telah diperbaharui dengan PMA Nomor 33/2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Mengawali program KIP Kuliah, Puspenma akan merekrut Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP), sebagai tempat studi mahasiswa penerima.
Ketua Tim Beasiswa Pembiayaan Pendidikan & Afirmasi (KIP Kuliah & PBSB Pesantren) , Amiruddin Kuba mengatakan, setelah PTP diseleksi akan di rekrut mahasiswa penerima pada masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan PTKIN, sekitar bulan Agustus-September 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Online