BANGKA BELITUNG -- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Bangka Belitung menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Bangka Belitung untuk bekerja sama tentang pemberdayaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM.
Tiga perguruan tinggi hadir dalam acara penandatangan kerja sama yaitu dari Universitas Bangka Belitung (UBB), Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Unmuh) dan Universitas Pertiba.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Muslim El Hakim Kurniawan mengatakan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung Koperasi Merah Putih, terutama dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, penelitian dan pengembangan, serta pendampingan dalam operasional koperasi.
"Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa/kelurahan. Kehadiran mahasiswa bisa berdampak positif untuk pendampingan," ujar Muslim saat acara Kukm Fest 2025, Selasa (15/7/2025).
Dalam kerja sama ini sudah dibentuk Gerakan Mahasiswa Pendamping KUR (Gempur). Muslim menjelaskan, mahasiswa akan menjadi pendamping dan mengajar masyarakat untuk mengakses KUR. Ada dua koperasi merah putih yang menjadi percontohan saat ini yaitu di Desa Namang dan Desa Keciput Belitung.
"Mahasiswa juga bisa belajar wirausaha dari para umkm ini, jadi saling transfer ilmu. Kita berharap mahasiswa bisa menjadi wirausaha dan membuka lapangan pekerjaan," ujarnya.
Muslim optimistis Koperasi Merah Putih akan maju dan cepat berkembang karena disupport penuh oleh beberapa bumn seperti Patra Niaga, kimia Farma dan lainnya untuk mengisi gerai-gerai dan usaha yang ada di Koperasi Desa.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Budi Arie mengatakan, konsep koperasi adalah sistem gotong royong alias tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu ia mengapresiasi pemda Babel menggandeng kalangan akademisi dari perguruan tinggi untuk bekerja sama memajukan Koperasi Merah Putih di Bangka Belitung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung