Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani (screenshoot video)
BANGKA BELITUNG -- Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani lepas dr Ira Ajeng Astried dari jabatan sebagai Direktur RSUD Dr (H.C) Ir Soekarno Babel. Ia dikenai sanksi karena dianggap lalai atas hilangnya 17 unit ventilator di rumah sakit tersebut.
Belum diketahui kronologis lengkap hilangnya ventilator yang mengakibatkan kerugian negara diperkiraan sekitar miliaran rupiah.
Tindakan dilakukan sebagai bentuk sanksi tegas karena menyangkut nyawa pasien.
"Ini terkait integritas dan tanggung jawab," kata Hidayat, Selasa (1/7/2025).
Ia mengungkapkan, kebijakan pergantian direktur dilakukan karena RSUD Soekarno kerap dirundung masalah.
Raibnya belasan ventilator tersebut mengganggu pelayanan medis, terutama pasien yang membutuhkan alat bantu pernafasan. Ventilator memiliki manfaat penting bagi pasien, terutama mereka yang kesulitan bernapas secara alami. Jika alat tidak tersedia tentu saja mengganggu pelayanan rumah sakit.
Setelah kasus hilangnya 17 unit ventilator yang harganya ditaksir miliaran rupiah, kini akreditasi RSUD Soekarno turun kelas dari klaim layanan BPJS tipe B menjadi tipe C.
"Ini menyangkut nyawa manusia. Seperti ventilator yang hilang, reputasi rumah sakit bisa anjlok, ada nyawa yang dipertaruhkan," ujar Hidayat.
Ventilator yang hilang sejak setahun lalu belum ada kejelasan, bahkan tim inspektorat daerah ikut turun tangan melakukan pengusutan.
Gubernur menegaskan bahwa pemimpin rumah sakit harus bertanggung jawab dan menanggung risiko atas permasalahan yang terjadi.
"Kalau tidak bisa bekerja maksimal, silakan mundur. Kami butuh pemimpin yang punya keberanian dan kejujuran," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Online