Kamis, 11 JUNI 2026 • 03:05 WIB

Saparudin dan Dessy Kompak Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Pangkalpinang

Author

Foto bersama di acara pisah sambut Kapolresta Pangkalpinang Kombes Max Mariners - AKBP Indra Wijatmimo yang berlangsung Hotel Aston Semabung Pangkalpinang, Rabu 10 Juni 2026 (ist)

BANGKA BELITUNG -- Wali Kota Pangkalpinang H Saparudin dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, menghadiri pisah sambut Kapolresta Pangkalpinang Kombes Max Mariners - AKBP Indra Wijatmimo yang berlangsung Hotel Aston Semabung Pangkalpinang, Rabu 10 Juni 2026.

Kombes Max Mariners yang menjabat hanya 10 bulan dua minggu, dipromosikan menjadi Peneliti ilmu kepolisian Madya Tingkat III Puslitbag Polri, sedangkan penggantinya, AKBP Indra sebelumnya menjabat sebagai Kabag Infolog Rolog Polda Riau.

Meski kurang dari satu tahun menjabat Kapolresta Pangkalpinang, banyak kesan yang mendalam bagi Kombes Max Mariners, maka tak heran saat pelepasan di Mapolresta Pangkalpinang, iringan ratusan kendaran klub motor, termasuk Ojek Online melakukan konvoi perpisahan hingga ke Hotel Aston di Semabung Pangkalpinang.

 " Mohon Maaf bila ada kekurangan selama saya bertugas di sini. Saya merasakan betul keramahan masyarakat, sulit bagi Saya untuk melupakan semuanya da mohon doa, sekarang saya pamit untuk melanjutkan tugas di tempat baru, " ucap Kombes Max Mariners yang disambut riuh tepuk tangan tamu yang hadir.

 Sementara itu Wali Kota Pangkalpinang H Saparudin, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi Kombes Pol Max Mariners selama menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang.

 " Selamat bertugas, Pak Max Mariners, berkat sentuhan dan pendekatan kepada masyarakat mulai dari Pilkada, unjuk rasa, kedatangan Presiden hingga kamtibmas di Kota Pangkalpinang tetap kondusif. Selamat datang kepada Pak Indra, Pemerintah Kota Pangkalpinang siap terus bersinergi dengan Polresta Pangkalpinang demi menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian, " tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU