BANGKA BELITUNG -- Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menerima Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025, sekaligus pembinaan kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah di Smart Room Centre (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Dengan raihan skore 85,02 dari Ombudsman, merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Pangkalpinang.
Ketiga perangkat daerah tersebut yakni SMP Negeri 1 Pangkalpinang dengan nilai 85,77, RSUD Depati Hamzah dengan nilai 85,72, serta Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dengan nilai 83,62.
" Kita bersyukur atas predikat pelayanan publik kategori baik dengan skor 85,02. Namun harus diingat, kedepan pelayanan kepada masyarakat masih harus terus ditingkatkan di berbagai sektor," kata wali kota Saparudin.
Sambungnya, pihaknya tidak akan berpuas diri dengan capaian yang diraih. Kata pria yang akrab disapa Bang Udin, semua OPD harus tetap berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang sifatnya bukan semata mata administratif, melainkan harus hadir secara nyata dan proaktif terjun langsung ke masyarakat.
" Saya akan terus ingatkan semua OPD harus proaktif, bagaimana caranya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, " tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: