Pengukuhkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Hakimah Arif periode 2026-2029 (ist)
BANGKA BELITUNG -- Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), HM Rasyid Ridho mengukuhkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Hakimah Arif periode 2026-2029 yang dinahkodai Prof. Dr. H. Zayadi, M. Ag, Minggu (1/3/2026).
Prosesi pengukuhan DKM Hakimah Arif, disaksikan langsung Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti, dilanjutkan dengan tausiah, ditutup dengan acara buka puasa bulan suci Ramadhan 1447 H.
"Kalau sudah Prof yang memimpin (Zayadi-red), Saya punya keyakinan masjid Hakimah Arif akan satu komando tambah makmur dan menjadi solusi bagi umat," Kata HM Rasyid Ridho dalam sambutannya.
Sedangkan Prof. Dr. H. Zayadi, M. Ag, masjid menjadi pemersatu dan pengembangan bagi umat. Ia pun mohon doa dan dukungan, khususnya lingkungan Masjid Hakimah Arif, bisa menjadi pemersatu, karena diakuinya pemberdayaan di lingkungan sekitar belum maksimal.
"Saat ini pemberdayaan umat belum banyak tersentuh, kami dengan pengurus berkomitmen untuk memberdayakan lingkungan sekitar," tuturnya.
Sementara itu H Subekti yang mewakili Walikota Pangkalpinang, mengingatkan, jangan ada transaksaksi apapun di sekitaran masjid.
"Kalau untuk transaksi silahkan, tapi diluar pagar masjid, bagaimanapun masjid dan pasar tidak bisa bersatu. Mudah-mudahan dengan kepengurusan baru ini menjadi marwah pemersatu seperti yang dicita citakakan kepengurusan DKM Hakimah Arif tiga tahun kedepan, " tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan